Selasa, 17 November 2015

Khasiat Lidah Buaya Untuk Kesehatan Dan Kecantikan

Lidah buaya ( Aleo vera linn) ternyata banyak sekali manfaat serta khasiatnya, diantaranya untuk kecantikan dan kesehatan tubuh manusia. Senyawa antrakuinon yang terdapat dalam lidah buaya, berperan dapat menangkal bakteri didalam tubuh manuasia, tak hanya itu ternyata tanaman lidah buaya juga mengandung banyak jenis zat dan senyawa yang tentunya bermanfaat bagi kesehatan dan untuk kecantikan kulit.
khasiat daun lidah buaya

Tanaman lidah buaya memiliki kandungan senyawa biologis aktif, seperti: mannans asetat, polymannans, antrakuinon, berbagai lektin dan zat saponin dan senyawa antrakuinon. Senyawa antrakuinon yang terdapat pada lidah buaya merupakan zat yang dapat menangkal bakteri, dan berkhasiat sebagai Anti inflamasi, Laksatif, Stomakik, Ekspektoran.

Tanaman lidah buaya berkhasiat untuk mengatasi berbagai penyakit, diantaranya:

  • antiradang
  • melancarkan peredaran darah
  • mengatasi tekanan darah tinggi
  • menyembuhkan TBC
  • menyembuhkan asma
  • menyembuhkan batuk
  • menyembuhkan luka bakar
  • menyembuhkan sakit perut
  • menyembuhkan eksim
  • penyubur rambut
  • untuk perawatan kulit
  • menghilangkan jerawat
  • untuk kesehatan bulu mata
  • menghilangkan flek hitam, dan masih banyak lagi manfaat khasiat lainya.

Berikut beberapa cara mengolah lidah buaya untuk mengatasi beberapa penyakit dan untuk kecantikan atau sebagai obat tradisional:

Untuk mengatasi Sakit kepala, Pusing, Sembelit, Kejang pada anak, Kurang gizi, Batuk rejang, Muntah darah, Kencing manis, dan Haid.
Ambil 200 gram daun segar lidah buaya dicuci bersih, dikupas lalu direbus dengan 3 gelas air selama 15 menit. Setelah dingin diminum 3 kali sehari, pagi, siang dan malam.

Penyubur rambut
Ambil daun lidah buaya segar secukupnya dibelah, diambil bagian dalam yang rupanya seperti agar-agar, digosokan kekulit kepala sesudah mandi sore, kemudian dibungkus dengan kain, keesokan harinya rambut dicuci. Dipakai setiap hari selama 3 bulan untuk mencapai hasil yang memuaskan.

Luka bakar dan tersiram air panas
Daun dicuci bersih, ambil bagian dalamnya, tempelkan pada bagian tubuh yang terkena api atau air panas.

Mengatasi bisul
Daun lidah buaya dilumatkan ditambah sedikit garam, dan tempelkan pada bisulnya.

Menghilangkan jerawat
Ambil lidah buaya secukupnya, kemudian belah dan ambil getahnya atau lendir yang terdapat didalamnya. Oleskan pada bagian wajah yang berjerawat kurang lebih selama 15-20 menit kemudian bilas dengan air hangat. lakukan cara ini 1 kali sehari.

Menghilangkan flek hitam
Cuci muka dengan air bersih, setelah muka dibersihkan, ambil jelly lidah buayanya, lalu bersihkan dari lendir-lendirnya, lalu oleskan kemuka dan biarkan selama 30 menit. Setelah itu bersihkan kembali muka dengan air bersih dan keringkan. Lakukan minimal 2x sehari secara berturut-turut dan rutin.

Untuk kesehatan bulu mata
Sebelum tidur atau saat sedang bersantai, cuci bulu mata anda agar terbebas dari bahan kimia seperti maskara. Lalu ambil jelly lidah buaya dan oleskan dengan lembut serta pelan-pelan pada bulu mata, biarkan selama 30 menit lalu cuci dengan air hingga bersih. Lakukan dengan rutin untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

Menyuburkan alis
Jelly lidah buaya juga bisa digunakan untuk mempertebal alis mata. Caranya sebelum tidur jeli lidah buaya dioleskan ke bulu alis mata, lalu keesokan harinya ketika kita sudah bangu dari tidur, cuci hingga bersih. Lakukan cara ini tiap hari untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

Untuk perawatan kulit
Ambil sepotong lidah buaya dan sisihkan bagian jely nya saja. Ingat, ini tidak termasuk cairan lengket yang menempel pada kulitnya. Hancurkan jely dan oleskan pada kulit sebelum tidur. Selain jerawat hilang, kulit juga akan menjadi lembut, bersinar dan tidak akan keriput.

Pembersih makeup
Anda boleh mencoba gel lidah buaya ini untuk membersihkan makeup Anda. Langsung mengambil gel alaminya, maka ia akan membersihkan makeup dengan lembut tanpa meninggalkan iritasi.

Melembabkan kulit wajah
Tak perlu bingung mencari pelembab yang alami dan aman untuk kulit sensitif. Anda cukup mencari yang berbahan lidah buaya sehingga kulit menjadi tetap dingin. Ia juga aman untuk kulit sensitif, kulit berjerawat. Bahkan lidah buaya akan membantu menyembuhkan jerawat dan bekas jerawat.

Mengatasi diabetes
Dengan merebus lidah buaya yang sudah dibuang durinya dengan 3 gelas air bersih dan tersia hinga menjadi 1 1/2 gelas. Kemudian diminum 3 kali sehari masing-masing setengah gelas.

Mengobati wasir
Siapkan setengah dari batang lidah buaya beserta dua sendok madu dan setengah cangkir air matang. Lalu parut lidah buaya, kemudian ditambahkan madu dan setengah cangkir air matang pada parutan tadi. Kemudian aduk sampai rata dan saring untuk diambil airnya, lalu minum tiga kali dalam sehari.

Melancarkan pencernaan
Tanaman lidah buaya sudah dikenal sejak lama sebagai tanaman obat yang membantu melancarkan pencernaan dan menjaga pencernaan supaya tetap sehat.

Mengeluarkan racun dari dalam tubuh
  • Sama seperti rumput laut, lidah buaya merupakan tanaman yang mengandung gelatin.
  • Gelatin tersebut berfungsi untuk menyerap racun yang berada pada usus dan mengeluarkannya bersama dengan kotoran.
  • Proses detoksifikasi ini jelas sangat menguntungkan bagi tubuh kita.

                                                        ================

Keterangan:
  • Daun lidah buaya jangan digunakan saat sedang hamil dan selama datang haid, karena dapat meluruhkan haid. 
  • Selain itu pada orang yang memiliki lemah kandungnan dan limpa sebaiknya menghindari mengosumsi lidah buaya. 
  • Jika ingin kombinasikan dengan tanaman lain, lidah buaya jangan direbus, tetapi dibuat pil atau bubuk.

Rabu, 11 November 2015

Manfaat dan Khasiat Minyak Zaitun Untuk Kulit Wajah

Dunia kesehatan sedang menjadi seputar pembicaraan dari dulu hingga kini. Banyak sekali peneliti maupun dokter yang melakukan penelitian guna mendapat manfaat dari suatu temuan, apa khasiatnya, dan bagaimana penggunaannya. Semua itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, dan dikhususkan untuk mencegah atau menyembuhkan berbagai macam penyakit. Salah satu temuan yang berhasil yang sedang menjadi konsumsi masyarakat yaitu manfaat minyak zaitun.



Minyak Zaitun

Manfaat minyak zaitun sudah tidak diragukan lagi keampuhannya, terbuat dari buah zaitun yang diolah secara baik, minyak ini siap dipakai. Minyak zaitun biasanya dipakai oleh kaum perempuan, diantara khasiatnya yang sangat nyata yaitu dengan menggunakannya ke kulit. Manfaat-manfaatnya yaitu:

1. Minyak zaitun bagus dioleskan di kulit yang pecah-pecah, pakailah minyak ini secara teratur, selain membuat kulit kembali seperti semula, penggunaan yang benar membuat kulit kembali secara normal dengan seketika.

2. Minyak zaitun berguna untuk melembabkan kulit, untuk yang ingin tampil segar, ada baiknya mencoba minyak yang satu ini. Kegunaannya yang melembabkan kulit, membuat kulit terhindar dari kering yang melanda area-area tertentu seperti tumit kaki, dan juga siku.

3. Minyak zaitun juga bisa menutrisi ke dalam kulit sehingga kulit tampak sehat alami, maka tidak heran, banyak sekali wanita di Indonesia yang mencari minyak ini. Terbuat dari bahan yang alami dan dapat menghaluskan kulit, minyak ini menjadi andalan di setiap kegiatan yang bisa dibawa kemana-mana.

Dengan manfaatnya yang beragam, banyak sekali khasiat yang didapatkan dari menggunakan minyak zaitun. Kebanyakan dari wanita di Indonesia menginginkan kecantikan kulit yang sehat dan juga bernutrisi, tidak jarang wanita Indonesia banyak mengincar minyak zaitun ini, namun hal yang perlu diingat, minyak zaitun tidak hanya pantas untuk kaum wanita yang sudah dewasa saja, kaum laki-laki dan anak-anak juga cocok memakai minyak zaitun untuk memperbaiki sel-sel kulit mati akibat dari penyakit kulit yang diderita seperti ingin menghaluskan kulit dan juga melembabkan kulit sehabis kena luka yang menyisakan bekas.

Untuk kesempurnaan dalam penggunaan manfaat minyak zaitun, ada salah satu cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan kulit sehat yang diinginkan, seperti menghilangkan bekas jerawat yang sudah ada di area wajah, berikut kiatnya:

1. Cara yang pertama yaitu mencampurkan minyak zaitun dengan minyak pohon (tree oil), pijatkan secara perlahan di daerah wajah yang ada bekas jerwatnya, setelah berselang selama 20 menit, basuh wajah dengan menggunakan air hangat tanpa menggunakan sabun muka lagi, setelah wajah dibasuh, keringkan wajah dengan menggunakan handuk kering.

2. Masih dengan fungsi yang sama, oleskan campuran baking soda dengan minyak zaitun, diamkan selama lima menit setelah digunakan di muka, setelah itu basuhlah dengan menggunakan air hangat.

3. Cara praktis lainnya yaitu dengan memijat lembut tetesan minyak zaitun ke wajah yang ada bekas jerawatnya, pijatlah wajah selama 5 menit, setelahnya, biarkan selama dua puluh menit agar minyak zaitun dapat menyerap ke dalam kulit, sehabis itu basuhlah dengan menggunakan air hangat.

Satu hal yang sangat lumrah, yakni temuan minyak zaitun. Minyak zaitun mempunyai keanekaragaman manfaat yang sangat sayang untuk dilewatkan. Jadi, baiknya menggunakan minyak zaitun secara teratur demi kesehatan, terutama untuk kesehatan kulit yang sedang didambakan.

Penerapan dalam manfaat minyak zaitun dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari selama rutinitas berlangsung, untuk mendapatkan kulit yang halus dan lembab, bawa selalu minyak ini dimanapun berada selama bepergian untuk merasakan sensasi kulit sehat yang sebenarnya.

Manfaat Mayones Yang Jarang Diketahui Banyak Orang


Siapa sih yang tidak tahu dengan mayones? Makanan yang satu ini sangat bermanfaat membantu para ibu untuk mengistimewakan masakannya.  Mayonaise sangat digemar oleh anak-anak sampai orang tua karena mayonaise ini sangat cocok untuk dikonsumsi untuk menemani masakan yang kita masak seperti masakan kentang goreng.

8 Manfaat Mayones Yang Jarang Diketahui Banyak Orang


1. Menghaluskan Kutikula
Sulit untuk membagi waktu untuk menghaluskan kutikula. Nah anda bisa melakukannya dirumah dengan cara menggunakan mayonaise. Celupkan tangan kedalam mangkuk yang berisi mayonaise lalu tunggu sampa 10 menit. bilas dengan menggunakan air hangat, dan smabutlah kutikula halus anda dan kuku anda pun akan menjadi lembab dan cantik.

2. Menghilangkan Noda Tetesan Cat
Bingung menghilangkan noda tetesa cat? Itu sih masalah sepele, cukup oleskan mayonaise ke bagian yang tekena noda tetesan cat lalu lap. Noda dilantai, dipintu dan dimeja aman terkendali menggunakan mayonaise ini. Jadi anda tidak perlu khawatir jika rumah anda menjadi kotor akibat noda-noda bandel.

3. Menghilangkan Noda Bekas Air
Jika perabotan rumah anda berbekas akibat tetesan air, gunakan mayonaise untuk alternatifnya. Gunakan 2  sendok makan mayonaise lalu tup mengguankan tisu makan dan tekan, tunggu beberapa jam, gosok sedikit dan lihat hasilnya bekas noda air tesebut akan hilang dan perabotan rumah anda pun terlihat bagus kembali.

4. Daun Tanaman Hias Mengkilap
Tanaman hias anda terlihat kotor dan berdebu, menjadi tidak semangat jika melihat tanaman hias tersebut. nah alternatifnya adalah dengan menggunakan mayaonaise, anda bisa menggosokkan sedikit mayonaise pada daun menggunakan tisu makan anda. tanaman hiasa anda pun bisa menjadi tanaman yang mengkilap kembali.

5. Menggantikan Telur
Jika Anda berencana menggoreng ayam tepung, namun kehabisan telur, Anda bisa mengoleskan mayonaise pada daging ayam, sebelum melumurinya dengan tepung.

6. Memperbaiki Rambut Rapuh
Rambut mudah patah dan rontok? Gunakanlah mayonaise untuk membuat rambut anda tetap kuat. Ambil 1 cup full mayonaise kemudian campurkan dengan 2 sendok teh vanila, setelah dicampur menjadi satu oleskan mayonaise tersebut kerambut anda dengan memijat lembut selama 20 menit. cucilah rambut anda menggunakan air, lihat hasilnya. Selain itu, mayones juga bisa melembutkan rambut kering dan kasar

7. Menghilangkan Suara Berdecit Pada Pintu
Pintu anda bermasalah? Sering berbunyi ketika anda membuka pintu? Gunakan mayonaise untuk membuat pintu anda tetap bagus dan tidak berbunyi berdecit. Oleskan sedikit mayo pada engsel pintu anda untuk menghilangkan bunyi yang tidak nyaman didengar oleh telinga anda.

8. Menghilangkan Bekas Stiker
Bekas stiker atau label yang menempel membuat kita risih melihatnya. Nah cara membersihkannya oleskan mayonaise pada stiker lalu diamkan selama 5 menit. maka bekas stiker akan mudah terlepas dan dibersihkan.

GERAKAN PENUMBUHAN BUDI PEKERTI DAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH


Bersamaan dengan dimulainya tahun pelajaran 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan “Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti” melalui serangkaian kegiatan non kurikuler. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ketika orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah, maka saat itu pula terjadi penyerahan kepercayaan kepada guru dan sekolah untuk mendidik anaknya. Dan bagi sekolah, pendidikan juga bukan sekadar statistik semata. “Akan kita siapkan sekolah untuk juga menyambut orangtua,” kata Mendikbud beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Budi pekerti luhur yang diharapkan dapat tumbuh lewat gerakan ini mencakup beberapa hal, di antaranya: internalisasi nilai moral dan spiritual dalam kehidupan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orangtua, juga interaksi positif antar siswa. Selain itu, diharapkan pula tumbuhnya pengembangan potensi utuh siswa, pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran, dan pelibatan orangtua dan masyarakat.

Alur Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di sekolah meliputi:
1.    Diajarkan di sekolah;
2.    Dibiasakan
3.    Dilatih Konsisten
4.    Menjadi Kebiasaan
5.    Menjadi Karakter
6.    Menjadi Budaya
Berdasarkan alur tersebut, tahap awal pembudayaan budi pekerti yang dilakukan dalam gerakan penumbuhan budi pekerti dimulai dengan diajarkan. Contoh kasus: hidup bersih. Siswa diajarkan tentang cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor. Setelah diajarkan, mereka dibiasakan untuk membersihkan yang kotor dan membuang sampah pada tempatnya. Pembiasaan ini membutuhkan komitmen, sehingga anak dilatih untuk konsisten. Mereka diarahkan bila tidak mengerjakan, dan ditegur jika dilanggar.
Setelah menjadi kebiasaan, tanpa disadari anak-anak akan membersihkan dan membuang sampah pada tempatnya. Karena terbiasa bersih, mereka akan tidak nyaman melihat jika ada sampah yang tidak pada tempatnya. Saat itulah terbentuk karakter bersih yang berujung pada masyarakat yang berbudaya hidup bersih.
Adapun beberapa kegiatan yang wajib dilaksanakan di sekolah dalam rangka Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti adalah sebagai berikut:
1.    Sebelum Memulai Pelajaran
  • Membaca buku non-pelajaran sekitar 15 menit
  • Ketika pelajaran dimulai, diawali dengan berdoa yang dipimpin bergantian oleh siswa di bawah bimbingan guru
  • Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau lagu terkini yang menggambarkan semangat cinta tanah air
2.    Sesudah Mengakhiri Pelajaran
  • Menyanyikan satu lagu daerah (dari seluruh nusantara
  • Berdoa yang dipimpin bergantian oleh siswa di bawah bimbingan guru
3.    Kegiatan Mingguan
  • Upacara bendera tiap hari Senin yang diikuti seluruh warga sekolah
  • Olah raga bersama seluruh warga sekolah
4.    Kegiatan Periodik / Insidental
  • Pertemuan wali murid dan orang tua untuk menjelaskan visi, misi, dan aturan sekolah serta tahapan belajar siswa
  • Siswa juga dapat dibiasakan belajar kelompok baik di sekolah maupun di rumah dengan sepengetahuan guru dan orangtua.

Bahaya Pemakaian Headset Bagi Telinga Dan Otak


Dokter Sehat – Kebiasaan mendengarkan portable music player (PMP), seperti MP3 player, bisa membuat telinga cedera. Itu terjadi jika kita terlalu sering memakai earphone atau headphone bervolume tinggi. Berdasar penelitian, efek buruk datang jika menggunakan earphone selama lima jam dalam seminggu. Dampaknya adalah kerusakan permanen pada telinga, kemungkinan terbesar hal itu terjadi pada usia muda.
Saat ini mungkin dampaknya belum terlihat, namun kelak akan terasa. Mendengarkan pemutar musik personal secara reguler dalam volume tinggi ketika muda sering kali tidak berdampak pada pendengaran. Namun, kelak kemampuan mendengar bisa menghilang, jelas salah seorang peneliti pada International Herald Tribune.
Hasil gambar untuk dampak buruk earphonePernyataan itu diberikan sembilan peneliti dari Committee on Emerging and Newly Identified Helat Risks. Bahkan, mereka juga menyatakan bahwa risiko kehilangan pendengaran akan didapatkan di pertengahan usia 20-an. Bagaimanapun, mendengarkan musik melalui media portabel juga menimbulkan dampak lain. Musik bisa mengisolasi pendengarnya dari khalayak ramai. Ketika mengemudi, musik dapat meningkatkan risiko hilangnya pendengaran terhadap situasi sekitar.Penyebab gangguan pendengaran memang beragam.
Bergantung juga pada usia seseorang. Suara terbagi atas beberapa tingkat. Suara ringan untuk dewasa berada antara 25 hingga 40 dB, sedangkan untuk anak-anak 20 sampai 40 dB. Bertingkat semakin tinggi hingga suara terberat berkualitas 90 dB atau lebih yang masih dapat didengar manusia.
Gelombang elektromagnetik berpengaruh terhadap listrik otak, namun menjadi pertanyaan seberapa besar pengaruh gelombang tersebut terhadap kerusakan otak? sampai saat ini belum ada satupun bukti medis yang kuat untuk membuktikan itu. Meskipun gelombang elektromagnetik berpengaruh terhadap otak tikus, namun tidak terbukti pada otak manusia Sampai saat ini beberapa penelitian di Eropa pada gelombang elektromagnetik terhadap tumor otak tidak dapat membuktikan efek tersebut.Mengenai pengaruh terhadap telinga, paparan musik dengan earphone dapat mempengaruhi ambang pendengaran , terutama bila dilakukan dengan volume keras dan jangka waktu lama.
Beberapa cara untuk mengurangi kerusakan pendengaran adalah dengan mengurangi volume suara dan mengurangi waktu untuk mendengarkan dengan earphone. Namun seringkali juga orang-orang menggunakan earphone pada tempat-tempat yang ramai seperti stasiun kereta, terminal bus ,dsb, jadinya tanpa sadar cenderung untuk meningkatkan volume earphone lebih keras lagi.
Beberapa saran untuk mengurangi efek samping misalnya menggunakan headphone yang besar (tipe yang lama), sehingga suara lebih terdistribusi dan lebih menutup suara bising dari luar dibandingkan earphone yang kecil. Tipe earbuds yang kecil mempunyai speaker kecil dengan volume besar yang diletakan di lubang telinga sudah pasti memberikan efek lebih besar pada pendengaran dibandingkan dengan headphone yang hanya ditempel pada telinga luar.
Berikut efek negatif headset atau earphone untuk kesehatan tubuh :
1.Kerusakan permanen pada telinga
Hal ini terjadi bila telinga sudah tidak kuat lagi menanggung beban suara keras dari earphone yang langsung terhubung dengan lubang telinga, biasanya, hal ini terjadi pada mereka yang masih berusia muda atau remaja.
2.Kehilangan pendengaran di usia 20-an
Berdasarkan penelitian, efek penggunaan earphone atau headset yang berlebih ini memang tidak akan langsung terasa. Kerusakan akibat penggunaan headset atau earphone yang berlebihan ini akan muncul secara perlahan, biasanya efek akan mulai terasa di usia 20-an. Di usia itu, si penderita akan mulai kehilangan pendengarannya.
3.Kerusakan otak
Gelombang elektromagnetik akibat earphone atau headset ini diduga berpengaruh terhadap listrik otak. Terbukti gelombang elektromagnetig ini berpengaruh pada listrik otak pada tikus. Namun, hingga saat ini belum diketahui seberapa besar efek dari gelombang elektromagnetik itu pada otak manusia. Tapi yang jelas kamu harus tetap waspada.
4.Ambang pendengaran
Paparan musik dengan earphone atau headset dapat mempengaruhi ambang pendengaran manusia, terutama bila dilakukan dengan volume keras dan dalam jangka waktu lama. Secara perlahan efek ini akan mengarah pada gangguan pendengaran secara permanen.
Karenanya kamu harus menggunakan earphone atau headset ini sesuai kebutuhan saja, jangan berlebih. Mengenai tingkat suara, suara tingkat ringan untuk dewasa berada antara 25 hingga 40 desibel, sedangkan anak-anak 20 hingga 40 desibel. Bertingkat semakin tinggi hingga suara terberat berkualitas 90 desibel atau lebih yang masih dapat didengar.
Sejumlah peneliti menganjurkan semua perangkat suara yang menggunakan headset atau earphone untuk tidak melebihi batas 100 desibel. Mengingat suara yang ada di luar headset (suara mesin mobil, disel atau pemotong rumput) juga bisa berpengaruh pada pendengaran manusia.

31 Manfaat Buah Naga Untuk Kesehatan

manfaat buah naga

Buah Naga Putih
Baik buah naga merah ataupun buah naga putih sama-sama memberikan dampak yang sangat luar biasa untuk kesehatan tubuh kita. Dengan mengkonsumsi buah naga secara rutin akan menambah kekebalan tubuh dan memberikan zat serta vitamin lain yang bermanfaat bagi tubuh kita.
Manfaat dan kandungan buah naga sangat baik untuk berbagai macam hal dan pemenuhan vitamin dan mineral dalam tubuh. Ada sekitar 10 manfaat buah naga ini yang akan kita pelajari lebih lanjut, manfaat buah ini sangat banyak jika dikonsumsi secara rutin maka akan membawa efek positif bagi tubuh.
Sebelum membahas manfaat buah naga ini, ada baiknya kita mengetahui kandungan gizi buah naga.
Tabel Kandungan Gizi Buah Naga
Gizi Jumlah/100 gram % AKG harian keterangan
Air  87 g NA Sangat kaya akan air
Protein 1.1 g 2.1 %
Lemak  0.4 g NA Praktis tidak ada lemak
Karbohidrat  11.0 g 3.4 %
Serat  3 g 12 % Sumber serat yang cukup tinggi
Vitamin B1 (Thiamine) 0.04 mg 2.7 %
Vitamin B2 (Riboflavin) 0.05 mg 2.9 %
Vitamin B3 (Niacin) 0.16 mg 0.8 %
Vitamin C (Ascorbic Acid) 20.5 mg 34.2 % Mengandung 3x lebih banyak dari wortel
Kalsium (Ca) 8.5 mg 0.9 %
Besi (Fe) 1.9 mg 10.6 % Sumber besi yang cukup baik

Manfaat Buah Naga

Manfaat buah naga bagi kesehatan tubuh memang sangat beragam, mulai dari manfaat yang sederhana sampai dengan manfaat yang penting dan tidak kita ketahui secara luas. Berikut adalah beberapa manfaat buah ini untuk tubuh kita.
Bagi anda yang telah mencoba berbagai hal dalam menurunkan berat badan sebaiknya mulai menyetok buah naga di dalam kulkas anda. Salah satu cara menurunkan berat badan adalah dengan mengisi perut dengan makanan kaya serat rendah kalori yang tidak membuat perut melar. Salah satunya adalah dengan konsumsi buah naga, buah ini memiliki kandungan serat yang tinggi dan mengandung banyak air yang akan membuat pencernaan menjadi lancar.

Bahaya Narkoba

Bahaya Narkoba Bagi PecandunyaBahaya Narkoba-, Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut, oleh karena itulah saya dalam situs yang ini ingin sekali berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba. Di samping memberikan informasi-informasi tentang pengobatan herbal  situs ini juga ingin berbagi tentang informasi kesehatan lainnya yang mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca, seperti informasi tentang bahaya narkoba yang akan kita bahas sekarang.

Bahaya Narkoba Bagi Pecandunya

Bahaya Narkoba-, Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
1) Bahaya narkoba terhadap fisik
  • Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
  • Gangguan pada kulit (dermatologis)
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
2) Bahaya narkoba terhadap psikologi
  • Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3) Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial
  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram

Bahaya Narkoba Sesuai Jenisnya

Bahaya narkoba-, Narkoba memang memiliki jenis yang berbeda beda, tentu efek yang bisa ditimbulkan pun bisa berbeda beda sesuai jenisnya. Berikut adalah bahaya narkoba sesuai jenisnya:
1) Opioid:
  • Depresi berat
  • Apatis, gugup dan gelisah
  • Banyak tidur, rasa lelah berlebihan
  • Malas bergerak, kejang-kejang, dan denyut jantung bertambah cepat
  • Selalu merasa curiga, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
  • Banyak bicara namun cadel, pupil mata mengecil
  • Tekanan darah meningkat, berkeringat dingin
  • Mual hingga muntah
  • luka pada sekat rongga hidung
  • Kehilangan nafsu makan, turunnya berat badan
2) Kokain
  • Denyut jantung bertambah cepat
  • Gelisah, banyak bicara
  • Rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
  • Kejang-kejang, pupil mata melebar
  • Berkeringat dingin, mual hingga muntah
  • Mudah berkelahi
  • Pendarahan pada otak
  • Penyumbatan pembuluh darah
  • Pergerakan mata tidak terkendali
  • Kekakuan otot leher
3) Ganja
  • Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
  • Sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa
  • Terkadang cepat marah
  • Tidak bergairah, gelisah
  • Dehidrasi, liver
  • Tulang gigi keropos
  • Saraf otak dan saraf mata rusak
  • Skizofrenia
4)Ectasy
  • Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat
  • Sulit tidur
  • Kerusakan saraf otak
  • Dehidrasi
  • Gangguan liver
  • Tulang dan gigi keropos
  • Tidak nafsu makan
  • Saraf mata rusak
5) Shabu-shabu:
  • Enerjik
  • Paranoid
  • Sulit tidur
  • Sulit berfikir
  • Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
  • Banyak bicara
  • Denyut jantung bertambah cepat
  • Pendarahan otak
  • Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
6)Benzodiazepin:
  • Berjalan sempoyongan
  • Wajah kemerahan
  • Banyak bicara tapi cadel
  • Mudah marah
  • Konsentrasi terganggu
  • Kerusakan organ-organ tubuh terutama otak

Sejarah Kode Morse Dalam Pramuka


Kode Morse adalah sistem representasi huruf, angka, dan tanda baca dengan menggunakan sinyal kode. Kode Morse diciptakan oleh Samuel F.B. Morse dan Alfred Vail pada tahun 1835. Kode Morse juga digunakan dan dipelajari di dunia kepramukaan atau kepanduan. Dalam dunia kepramukaan kode Morse disampaikan menggunakan senter atau peluit pramuka. Kode Morse disampaikan dengan cara menuip peluit dengan durasi pendek untuk mewakili titik dan meniup peluit dengan durasi panjang untuk mewakili garis. 
Sejarah Penemuan Kode Morse Sebelum telepon, komputer dan telegraf ditemukan, manusia membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dalam menyampaikan pesan sampai di tujuan. Samuel Morse, terkenal sebagai penemu pesawat telegraf dan sandi Morse yang terkenal, sandi yang terdiri dari titik dan garis. Dia juga merupakan seorang seniman yang ulung dan seorang politikus. 
Samuel Finley Breese Morse, itulah nama lengkap Morse. Ia dilahirkan pada tanggal 27 April 1791 di Charlestown, luar kota dari Boston, Massachusetts. Sejak berumur empat tahun, Morse sangat tertarik pada menggambar. Saat belajar di Yale College pun, Morse bukanlah siswa yang berbeda dengan yang lain, dan ketertarikannya timbul saat mengikuti kuliah tentang perkembangan terbaru tentang kelistrikan, akan tetapi dia merasa lebih nyaman bila menggambar potret-potret miniatur. Saat Samuel Morse berada di Royal Academy di London, gurunya selalu mensupport untuk mengikuti sebuah kontes seni lukis. Dia berhasil memenangkan medali emas. Akhirnya, Morse berhasil menemukan apa yang terbaik untuk dirinya. 
Dia mulai menggambar foto-foto orang-orang di Eropa. Pada tahun 1818, dia menikah, dan kemudian memiliki dua orang putra dan seorang putri. Pada tahun 1825, istrinya meninggal karena masalah jantung. Morse bahkan tidak mengetahui apa yang terjadi pada istrinya, dan kapan dia meninggal. 
Pada bulan Oktober 1832, Morse dan keluarganya berlayar pulang dengan kapal bernama Sully. Morse mendengar percakapan tentang elektromagnet yang baru ditemukan, dan kemudian mucul dalam benaknya konsep tentang telegaf elektrik. Pada tahun 1835, dia berhasil menciptakan model telegraf pertamanya, yang dioperasikan di gedung Universitas New York. 
Pada tahun 1837, Morse mendapatkan dua orang partner yang membantunya mengembangkan telegrafnya. Mereka adalah Leonard Gale dan Alfred Vail, mereka membantu Morse dalam pembuatan model telegraf yang lebih baik. Dengan pertolongan teman-teman barunya, Morse mengajukan paten untuk telegraf barunya pada tahun 1837, yang dijelaskannya termasuk sebuah sandi yang terdiri dari titik dan garis untuk mewakili angka-angka dan sebuah kamus untuk mengubah angka-angka tersebut menjadi kata-kata. 
Pada tahun 1838, dalam sebuah eksebisi tentang telegrafnya di New York, Morse mentransmisikan sepuluh kata per menit. Dia menggunakan kamus angka-kata miliknya, dan menggunakan sandi titik-garis untuk menulis surat secara langsung. Walaupun kelak akan berubah secara detail, sandi Morse menjadi standar yang digunakan di seluruh dunia. 
Pada tahun 1846, perusahaan-perusahaan swasta menggunakan paten Morse, telah membangun jaringan telegraf dari Washington, mencapai Boston dan Buffalo, dan bahkan dikembangkan lebih jauh.

Rangkuman Materi PKN kelas VIII : Kedaulatan Rakyat Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia


A. Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan berasal dari kata “daulat” daulat dalam bahasa Arab artinya “kekuasaan atau dinasti pemerintahan”. Oan masih ada arti kedaulatan dalam bahasa-bahasa yang lai misalnnya ;
Istilah dari bahasa Inggris kedaulatan artinya SOUVERIGNITY.
Istilah dari bahasa Perancis kedaulatan artinya SOUVERAINETE
Istilah dari bahasa Italia kedaulatan artinya SOVRANSI
Istilah dari bahasa latin kedaulatan artinya SUPERAMUS
Makna dari istilah-istilah di atas kesemuanya memiliki arti “tertinggi”. Jadi kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan tertentu atau kekuasaan yang tertinggi yang ada dalam suatu Negara.
B. Jenis Kedaulatan
Menurut Jean Bodin (1500 – 1590), Ada dua jenis kedaulatan yaitu:
a. Kedaulatan ke dalam (intern), yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya, tanpa campur tangan negara lain. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah.
b. Kedaulatan ke luar (ekstern), yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Negara berhak mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain guna kepentingan nasionalnya.,
Kedaulatan ke I,uar merupakan kedaulatan yang berkaitan dengan wewenang untuk mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juga dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang dan sosial budaya.
C. Teori Kedaulatan
Terdapat beberapa teori kedaulatan yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan, antara lain sebagai berikut.
1) Teori Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan mengajarkan bahwa negara dan pemerintahmendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. Menurut teori in.i, sesungguhnya segala sesuatu yang terdapa-t di alam semesta berasal dari Tuhan.
Kedaulatan dalam suatu negara yang dilaksanakan oleh pemerintah negara juga berasal dari Tuhan. Negara dan pemerintahan mendapat kekua$aan dari Tuhan karena tokoh-tokoh negara itu, secara kodrati telah ditetapkan menjadi pemimpin negara. Mereka berperan sebagai wakil Tuhan. Raja misalnya, bertugas memimpin rakyatnya untuk mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, kepemimpinan dan kekuasaan harus berpusat di tangan raja.
Teori kedaulatan Tuhan umumnya dianut olehraja-raja yang mengakui sebagai keturunan dewa. Misalnya, raja-raja Mesir kuno, Kaisar Jepar.lg, dan Kaisar Cina. RajSl-raja di Jawa pada zaman Hindu, juga menganggap dirinya sebagai penjelmaan dewa Wisnu. Pelopor¬pelopor teori kedaulatan Tuhan, antara lain adalah Augustinus, Thomas Aquino, dan Friedrich Julius Stahl.
2) Teori kedaulatan Raja
Kekuasaan negara, menurut teori ini, terletak di tangan raja sebagai penjelmaan kehendak Tuhan. Raja merupakan bayangan dari Tuhan. Agar negara kuat, raja’ harus berkuasa mutlak dan tidak terbatas. Dalam teori kedaulatan raja, posisi raja selalu berada di atas undang-undang. Rakyat harus rela menyerahkan hak asasinya dan kekuasaannya secara mutlak kepada raja.
Peletak dasar teori kedaulatan raja, antara lain Nicollo Machiavelli, Jean Bodin Thomas Hobbes, dan Hegel. Nicollo Machiavelli mengajarkan, bahwa negara yang kuat haruslah dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kedaulatan tidak terbatas atau mutlak. Dengan demikian, raja dapat melaksanakan cita-cita negara sepenuhnya. Raja hanya bertanggung jawab kepada .dirinya sendiri atau kepada Tuhan.
Raja tidak tunduk kepada konstitusi, walaupun disahkan oleh dirinya sendiri. Raja juga tidak bertanggung jawab kepada hukum moral yang bersumber dari Tuhan, karena raja melaksanakan kewajibannya untuk rakyat atas nama Tuhan.
3) Teori kedaulatan rakyat
Teori kedaulatan rakyat, yaitu teori yang mengatakan bahwa kekuasaansuatu negara berada di tangan rakyat sebab yang benar-benar berdaulat dalam suatu negara adalah rakyat.
Sumber ajaran kedaulatan rakyat ialah ajaran demokrasi yan,g telah dirintis sejak jaman Yunani oleh Solon. Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani, demos (rakyat) dan kratein (memerintah) atau kratos (pemerintah). Jadi, demokrasi mengandung pengertian pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk,rakyat.
Rakyat merupakan suatu kesatuan yang dibentuk oleh individu-individu melalui perjanjian masyarakat. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan haknya kepada untuk kepentingan bersama. Penguasa dipilih dan ditentukan atas dasar kehendak rakyat melalui perwakilan yang duduk di dalam pemerintahan. Pemerintah yang berkuasa harus mengembalikan hak-hak sipil kepada warganya.”
Pelopor teori kedaulatan rakyat
a) J.J. Rousseau, berpendapat ,bahwa negara dibentuk oleh kemauanrakyat secarE sukarela. Kemauan rakyat untuk membentuk negara itu disebut kontrak sosial. Rousseau juga berpendapat bahwa negara yang terbentuk melalui perjanjian masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan.
b) Montesquieu, beranggapan bahwa kehidupan bernegara dapat terptur dengan baik, sebaiknya kekuasaan dibagi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudik’atif.
c) John Locke, berp’endapat bahwa manusia mempunyai hak pokok, yaitu hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak milik.
Selain itu, John juga mengajarkan asas-asas terbentuknya negara adalah sebagai berikut.
a) Pactum unionis, yakni perjanjian antar individu untuk mer.nbentuk negara;
b) Pactum subjectionis, yaitu perjanjian antara individu dengan negara yang dibentuk itu. Artinya, individu memberikan mandat kepada negara atau pemerintah selama pemerintah berdasarkan konstitusi atau undang-undang negara.
Dalam negara yang menganut teori kedaulatan rakyat terdapat ciri-ciri sebagai berikut.
1) Adanya lembaga perwakilan rakyat atau dewan perwakilan rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat,
2) Untuk mengangkat dan menetapkan anggota majelis tersebut, pemilihan dilaksanakan untuk jangka waktu tertentu. Rakyat yang telah dewasa secara bebas dan rahasia memilih wakil atau partai yang disenangi atau dipercayai.
3) Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan perwakilan rakyat, yang bertugas mengawasi pemerintah.
4) Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan dalam undang-undang negara.
4) Teori kedaulatan negara
Menurut teori kedaulatan negara, kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber atau asal kekuasaan yang dinamakankedaulatan itu ialah negara. Negara sebagai lembaga ‘tertinggi kehidupan suatu bangsa, dengan sendirinya memiliki kekuasaan. Jadi, kekuasaan’ negara ialah kedaulatan negara yang timbul bersamaan dengan berdirinya negara.
Teori kedaulatan negara yang bersifat absolut dan mutlak ini berdasarkan pandangan bahwa negara adalah penjelmaan Tuhan. Hegel mengajarkan bahwa negara dianggap suci karena . sesungguhnya negara adalah penjelmaan kehendak Tuhan. Negara mewarisi kekuasaan yang bersumber dari Tuhan. Berdasarkan teori kedaulatan negara, pemerintah adalah pelaksana tunggal kekuasaan negara. Teari ini dianggap sebagai sebwah ajaran yang paling absolut sejak zaman Plato hingga Hitler-Stalin.
Negaralah yang menciptakan hukum dan negara tidak wajib tunduk pada hukum. Namun karena negara abstrak, kekuasaan diserahkan kepada raja atas nama negara. Peletak dasar teori kedaulatan negara, antara lain Paul Laban, George Jellinek, dan Hegel.
5) Teori kedaulatan hukum
Teori kedaulatan hukum, yaitu paham yang tidak disetujui oleh paham kedaulatan negara. Menurut teori kedaulatan hukum, kekuasaan tertinggi dalam negara terletak pada hukum. Hal ini berarti, bahwa yang berdaulat adalah lembaga atau orang yang berwenang mengeluarkan perintah atau lara[lgan yang mengikat semua warga negara. Lembaga yang dimaksud adalahpemerintah dalam arti luas. Di Indonesia, lembaga itu adalah presiden bersama para menteri sebagai pembantunya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di Inggris, lembaga itu adalah raja bersama parlemen.
Berdasarkan pemikiran teori ini, hukum membimbing kekuasaan pemerintahan. Yang dimaksud dengan hukum menurut teori ini ialah hukum yang tertulis (undang-undang dasar negara dan peraturan perundangan lainnya) dan hukum yang tidak tertulis (convensi). Pelopor teori kedaulatan hukum, antara lain Immanuel Kant, H. Krable, dan Leon Dubuit.
D. Makna Kedaulatan Rakyat
Sebagaimana telah di uaraikan di atas, kedaulatan rakyat mengandung arti kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Dengan demikian makna kedaulatan rakyat adalah demokrasi, yang berarti pemerintahan yang kekuasaan tertinggi terletak/bersumber pada rakyat.
Paham yang menekankan tentang kedaulatan rakyat berkembang mulai abad XVII – XIX hingga sekarang. Paham ini dipengaruhi oleh teori kedaulatan hukum yang menempatkan’rakyat sebagai obyek sekaligus sebagai subyekdalam negara (demokrasi). Tokoh pengamat paham teori kedaulatan rakyat adalah John Locke, Montesquieu, dan Jean John Rousseau.
a. John Locke
John Locke berpendapat bahwa, negara dibentuk melalui perjanjian’ masyarakat. Sebelum membentuk negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan tidak ada pe’raturan yang mengikat mereka untuk memenuhi kebutuhannya kemudian mereka mengadakan suatu perjanjian membentuknegara. Perjanjian itulah yang disebut dengan perjanjian masyarakat atau kontrak sosial. Perjanjian masyarakat ada dua, yaitu perjanjian antarindividu dan perjanjian antarindividu dengan penguasa. Meskipun demikian rakyat tidak menyerahkan seluruh hak-hak manusia kepada penguasa. Rakyat tetap mempertahankan hak-hak asasinya seperti hak hidup, hak milik, hak mendapat kemerdekaan. Penguasa tetap melindungi hak-hak tersebut dan mengaturnya dalam UUD negara tersebuf MenUrut John Locke kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif,. dan kekuasaan federatif yang masing-masing terpisah satu sama lain. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membuat peraturan dan undang.-undang. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang¬undang dan di dalamnya termasuk kekuasaan mengadili, sedangkan kekuasaan federatif adalah segala kekuasaan yang ” meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungannya dengan negara lain seperti hubungan luar negeri (alliansi).
b. Montesquieu
Beberapa puluh tahun kemudian, filsuf Perancis Montesquieu’ mengembangkan lebih lanjut pemikiran John Locke tentang tiga. kekuasaan di atas yang sering kita dengar istilah Trias Politica. Dalam uraiannya fa membagi kekuasaan pemerintahan dalam tiga cabang, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif. Menurut dia kekuasaan itu haruslah terpisah-pisah satu sama lain, baik mengenai tugas atau fungsi mengenai alat perlengkapanatau organ yang m’enyelenggarakannya, terutama adanya kebebasan badan yudikatif yang ditekankan oleh Montesquieu. Mengapa? Karena di sinilah letaknya kemerdekaan individu dan hak asasi manusia itu dijamin dan dipertaruhkan. Kekuasaan legislatif tnenurut Motesquieu adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang, kekuasaan’ eksekutif adalah kekuasaan menyelenggarakan undang-undang dan’ kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas penyelenggarakan undang-undang.
c. Jean Jacques Rousseau
Beliau merupakanpengamat teori perjanjian masyarakat’ dan dianggap sebagai bapak Teori Kedaulatan Rakyat. Menurutnya, negara dibentuk. oleh kemauan rakyat secarasukarela. Kemauan rakyat untuk membentuk negara disebut kontrak sosial. Individu secara sukarela dan bebas membuat perjanjian untuk membentuk negara berdasarkan kepentingan mereka. Negara seba’gai organisasi berkewajiban mewujudkan cita-cita atau kemauan rakyat yang kemudian dituangkan dalam bentuk kontrak sosialyang berupa konstitusi negara. Rousseau juga menekankan adanya kebebasan dan persamaan.
E. Lembaga-lembaga Pelaksana Kedaulatan Rakyat
Dalam alam demokrasi, segala pendapat atau perbedaari mengenai masalah kewarganegaraan dan lain-lain yang menyangkut kehidupan negara dan masyarakat diselesaikan melalui lembaga-Iembaga negara. Artinya lembaga-Iembaga yang erat hubungannya dengan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga negara, seperti DPR dan DPRD. Cara seperti .ini akan melahirkan kebiasaan menyelesaikan perselisihan dengan tertib dan teratur. Selain itu rakyat harus diikutsertakan dalam diskusi-diskusi dan bertukar pikiran baik melalui media elektronika maupun media cetak. Dengan demikian apa yang dikehendaki rakyat akan mudah diketahui.
Di negara kita, lembaga-Iembaga yang memiliki tugas pokok menyalurkan kehendak (aspirasi) rakyat adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan pemegang pelaksana kedaulatan rakyat tertinggi sebagai penyalur, pengutara, dan penjelma seluruh rakyat yang memegang kedaulatan negara. Oleh karena itu, segala putusan MPR harus dapat mencerminkari suara hati nurani seluruh masyarakat.
Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah sebagai berikut.
a) Majelis sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia adalah pemegang kekuasaan negara tertinggi dan pelaksana dari kedaulatan rakyat. .
b) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusari-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.
Adapun tugas dan kewajiban MPR sesuai dengan pasal (3) UUD 1945 adalah:
a) berwenang menguvah dan menetapkan Undang-undang Dasar
b) Melantik Presiden dan Wakil Presiden
c) Memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya
2) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah lembaga tinggl negara yang berkedudukan sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya, yang berfungsi sebagai dewan legislatif dan rekan kerja pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi jalannya roda pemerintahan. Kedudukan Dewan- ini sangat kuat, sebab tidak bisa dibubarkan oleh presiden. Semua anggota DPR adalah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dewan ini berkewajiban mengawasi segala tindakan Presiden dalam rangka pelaksanaan haluan negara. Apabila DPR menganggap bahwa Presiden benar-benar melanggar haluan negara, DPR berhak menyampaikan memorandum untuk mengingatkan Presiden. Apabila dalam waktu tiga bulan Presiden tidak memperhatikan memorandum DPR itu, DPR mengajukan memorandum kedua. Lalu apabila dalam waktu satu bulan memorandum yang kedua tidak diindahkan oleh presiden, DPR dapat meminta MPR untuk mengadakan. Sidang Istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden.
Dalam hal ini pembentukan undang-undang, DPR memiliki. peranan yang sangat besar. Setiap rancangan undang-undang menghendaki persetujuan DPR. Apabila rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah tidak dapat persetujuan DPR, maka rancangan itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu.
Apabila terjadi kepentingan yang memaksa, pemerintah berhak; menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-lmdang kemudian peraturan pemerintah ini juga haru mendapat persetujuan DPR. Oleh karena itu DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran yang sangat besar sebagai penyalur aspirasi rakyat.
Tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ialah sebagai berikut.
a) Bersama-sama dengan Presiden membentuk undang-undang.
b) Bersama-sama dengan Presiden menetapkan APBN
c) Melaksanakan pengawasan terhadap:
1) Pelaksanaan undang-undang,
2) Pelaksanaan APBN serta pengolahan keuangan negara,
3) Kebijakan pemerintah sesuai dengan jiwa UUD 1945 dan TAP MPR RI.
d) Membahas hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang diberitahukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan Rapat Paripurna untuk dipergunakan sebagai bahan pengawasan. .
e) Membahas uhtuk meratifikasi dan/atau memberikan persetujuan atas keadaan pernyataan . perang, serta pembuatan perdamaian dan perjanjian dengan negara lain yang dilakukan oleh presiden.
f) Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
g) Melaksanakan hal-hal yang ditugaskan oleh TAP MPR RI dan/atau Undang-Undang kepada DPR RI.• –
Untuk menjalankan tugas dan wewenang tersebut di atas, DPR mempunyai hak-hak sebagai berikut.
1) Hak interpelasi, yaitu hak untuk meminta keterangan kepada Presiden.
2) Hak angket, yaitu hak untuk mengubah rancangan undang-undang yang diajukan presiden.
3) Hak amandemen, yaitu hak untuk mengubah rancangan undang-undang yang diajukan Presiden. .
4) Hak petisi, yaitu hak untuk mengajukan usul, saran, dan anjuran kepada Presiden.
5) Hak inisiatif, yaitu hak untuk mengajukan rancangan undang-undang.
6) Hak budget, yaitu hak untuk mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatsan Negara dan Belanja Negara (RAPBN) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
7) Hak bertanya, yaitu hak untuk bertanya kepada pemerintah tentang sesuatu hal secara tertulis.
3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan badan legislatif di daerah. Badan ini mewakili seluruh rakyat di daerahnya. Sebagian besar anggota DPRD dipilih melalui pemilihan Umum.
DPRD mempunyai tugas dan wewenangsebagai berikut.
1) Memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.
2) Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur, Bupati dan Walikota kepada Presiden.
3) Bersama dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
4) Bersama dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota membentuk peraturan daerah.
5) Melakukan pengawasan terhadap:
pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundang-uhdangan lain;
pelaksanaan peraturan-peraturan dan’ keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota;
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
kebijakan Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan poJa dasar pembangunan daerah;
pelaksanaan kerjasama internasional di daerah.
6) Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap rencaha perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah;
7) Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas dan wewenang terssebut, DPRD mempunyai hak untuk:
a) Meminta pertanggungjawaban Gubernur, Bupati, Walikota;
b) Meminta keterangan kepada pemerintah daerah; .
c) Mengadakan penyelidikan;
d) Mengadakan perubahari atas rancangan peraturan daerah;
e) Mengajukan pernyataan pendapat;
f) Mengajukan rancangan peraturan daerah;
g) Mengajukan anggaran DPRD.
4) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Keberadaan DPD sebagai lembaga negara diatur dalam UUD 1945 hasil Amandemen yakni pada pasal 22, yakni:
a) Sesuai dengan Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilu [Pasal 22C (1)***
b) Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota DPD itu tidak lebih 1/3 jumlah anggota DPR [Pasal 22C (2)***]
c) Anggota DPD dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalamundang-undang[Pasal 22D (4)***]
Tugas dn wewenang DPD adalah:
a) DPD dapat mengajukan usul kepada DPR tentang Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah, serta berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
b) DPD mengusulkan Rancangan Undang-Undang sebagaimana di maksud dalam point (a) di atas, kepada DPR dan DPR mengundang DPD untuk membahas sesuai dengan tata tertib DPR.
c) Pembahasan Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam point (b) di atas dilakukan sebelum DPR membahas Rancangan Undang-Undangan dengan Pemerintah
d) DPD bersama DPR ikut membahas Rancangan Undang-Undang yang berkiatan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah, serta berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
e) DPD dapat memberi pertimbangan kepad DPR atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.
f) DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang yang berkaiatan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan pajak, pendidikan dan agama
F. Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua jenis sistem pemerintahan yang terkenal dalam ilmu negara, yakni sistem parlementer dan sistem presidensil.
1. Sistem Parlementer
Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan, presiden hanya sebagai kepala negara. Kepala negara dapat juga berupa raja, kaisar yang memperoleh hak waris secara turun-temurun. Pemegang kekuasaan eksekutif dalam negara adalah perdana menteri. Perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya. Negara yang menganut sistem ini di antaranya Inggris, India, Pakistan, Ukraina, dan Jepang.
2. Sistem Presidensil
Pada sistem presidensil, kepala negara dan kepala pemerintah pegang oleh presiden. Ini berarti presiden memegang kekuasaan eksekutif dalam negara. Menteri¬menteri negara diangkat dan ditunjuk oleh presiden, sehingga mereka bertanggung jawab kepada presiden. Presiden menjalankan fungsi eksekutif dan bertanggung jawab kepada lembaga perwakilan rakyat yang merupakan lembaga legislatif. Presiden tidak bisa dijatuhkan oleh lembaga legislatif tetapi jugatidak bisa membubarkan lembaga legislatif. Negara yang menganut sistem ini di antaranya Amerika Serikat, Filipina, dan Indonesia.
Dalam pemerintahan sislem parlementer, hubungan antara badan legislatif dengan badan eksekulif sangat erat. Keanggotaan badan legislatif dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Adapun badan eksekutif atau kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dipilih berdasarkan dukungan suara terbanyak dari badan legislatif (dewan perwakilan rakyat).
Kabinet yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan beetanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, kedudukan kabinet sangat bergantung kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Apabila kabinet dapat mempertanggungjawab¬kan tindakannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat, tidak akan terjadi sesuatu hal. Namun, jika badan perwakilan rakyat tidak dapat menerima pertanggungjawaban kabinet, maka kemungkinannya dewan peewakilan rakyat akan menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
Karena sangat bergantung kepada badan perwakilan rakyat, posisi pemerintahan dengan sistem parlementee sangat labil. Apalagi kalau persaingan memperebutkan kursi di badan legislatif sangat tinggi. Hal ini biasanya terjadi apabila terdapat jumlah partai yang banyak dalam memperebutkan suara mayoritas di lembaga legislatif. dan kabinet terbentuk berdasarkan koalisi beberapa partai.
Sistem parlementer pernah diterapkan di Indonesia dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1959 yang membawa akibat sering terjadinya pergantian kabinet. Sistem ini masih dianut sampai sekarang terutama di negara-negara Belanda, Belgia, dan Perancis.
Berbeda dengan sistem parlementer, dalam sistem presidentil hubungan antara badan legislatif dan badan eksekutif bersifat fungsional. Artinya, badan yang satu tidak bergantung pada yang lainnya. Badan eksekutif terpisah dari badan legislatif atau parlemen. Sistem ini merupakan aplikasi dari teori pemisahan kekuasaan.
Teori ini merupakan pikiran John Locke yang kemudian dikembangkan oleh Montesquieu. Menurut John Locke. kekuasaan negara terpisah antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan federatif. Dalam hal ini badan legislatif memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan federatif meliputi kekuasaan yang tidak termasuk kekuasaan legislatif dan eksekutif, seperti mengadakan kerja sama dan aliansi dengan negara lain di luar negeri.
Sama seperti John Locke, Mostesquieu membagi kekuasaan negara secara terpisah atas tiga jenis. yakni kekuasaan legislatif, eksekutif. dan yudikatif. Bedanya dengan John Locke, Montesquieu menegaskan bahwa kekuasaan yudikatif adalah mengawasi dan mengambil tindakan apabila eksekutif yang bertugas melaksanakan undang-undang terbukti menyimpang dari undang-undang yang digariskan. Pemisahaan kekuasaan seperti tersebut di atas masih diterapkan seperti di Amerika Serikat, itupun tidak semurni ajaran Montesquieu. Di negara ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh Kongres, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden, dan kekuasaan yudikalif dijalankan oleh Mahkamah Agung. Masing-masing badan berdiri sendiri. Kekuasaannya sudah dibatasi sehingga keseimbangan kekuasaan saan antara ketiga badan tadi dapat diwujudkan. Ketiga badan itupun memiliki kedudukan yang sederajat sehingga mereka bisa saling mengawasi. Prinsip inilah yang dinamakan pengawasan dan keseimbangan dalam pemerintahan Amerika Serikat.
G. Sistem Pemerintahan Indonesia
Dilihat dari teori kenegaraan pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial. Hal ini didasarkan pasa 17 UUD 1945 yang berbunyi:
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
(3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
Adapun beberapa kunci pokok sistem pemerintahan negara Indonesia menurut UUD 1945 adalah sebagai berikut.:
a. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
Hal ini menunjukan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum (rechtsstaat), bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka (machtsstaat). .
b. Sistem konstitusional . .
Pemerintahan negara berdasarkan atas konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). .
c. Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
d. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara
e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk undang¬undang (UU) dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, presiden harus bekerja bersama-sama dengan dewan, tetapi presiden tidak bertanggung jawab kepada dewan, artinya kedudukan presiden tergantung pada dewan.
f. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan kedudukannya tidak tergantung kepada dewan.
g. Kekuasaan kepala negara tak terbatas
Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan perwakilan Rakyat, ia bukan “diktator”, artinya kekuasaan tidak terbatas. Ini berarti kekuasaan kepala Negara di batasi oleh undang-undang.

SIMAPHORE DALAM PRAMUKA



   Untuk membuat sandi angka, sebelum memulai sandi maka harus diawali dengan sandi “Nomor” dan jika ingin kembali membuat sandi huruf maka harus membuat sinyal “J” Beberapa sandi lainnya yang biasa digunakan dalam semaphore adalah;
  1. U-R : berita siap dimulai
  2. K : siap menerima berita
  3. E (8 kali) : error / ada kesalahan
  4. I-N-I : ulangi
  5. A-R : berita selesai
  6. R : dapat menerima dengan baik
  7. A-S : tunggu
  8. M-K : geser kanan
  9. M-L : geser kiri.

Rangkuman Materi PKN kelas VIII : Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai Aspek Kehidupan

> Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni demos (rakyat) & kratos (kekuasaan). Jadi demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat/ rakyatlah yang berkuasa & sekaligus diperintah

> Suatu negara disebut negara demokrasi apabila memiliki 2 asa, sbb.:
   - Pengakuan hak asasi sebagai penghargaan atas martabat manusia
   - Patisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintah

> Penerapan asas demokrasi ditinjau di cara penyaluran kehendak rakyat terbagi 2, yaitu:
   - Demokrasi langsung/ direct democracy: adalah sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan/ urusan kenegaraan. Dapat diterapkan dalam pemilihan seorang perjabat publik, misal pemilihan presiden secara langsung
   - Demokrasi tidak langsung/ indirect democracy/representative democracy: adalah sistem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat tetapi rakyat memberikan kepercayaan kepada para wakilnya untuk membicarakan dan menentukan persoalan persoalan penting kenegaraan

> Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti ketentuan ketentuan dalam pembukaan UUD 45

> -Pancasila sebagai landasan demokrasi di Indonesia:
     Nilai nilai demokrasi yang terkandung dalam sila sila pancasila adalah sbb.:
     ~ Sila 1: memberi kebebasan untuk menganut agama lain dan menghargai keyakinan orang lain
     ~ Sila 2: mengajak orang untuk memperlakukan semua orang sama berdasar harkat dan martabatnya
     ~ Sila 3: persatuan lebih utama dari perpecahan dan pertentangan
     ~ Sila 4: rakyatlah yang berdaulat dalam suatu negara
     ~ Sila 5: merupakan tujuan dari demokrasi Indonesia. Tujuan dari pemerintahan demokrasi haruslah mengarah pada tercapainya keadilan sosial

   - Demokrasi pancasila sebagai "way of life"
   - Partisipasi rakyat
   - Pelaksanaan demokrasi pancasila dalam pengambilan keputusan

> Pemilu dibedakan dalam 2 tipe:
   - Pemilu sebagai formalitas politik
   - Pemilu sebagai alat demokrasi

> Pemilu sebagai sarana demokrasi pancasila mempunyai 4 fungsi:
   - Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan
   - Pemilu sebagai legitimasi politik
   - Pemilu sebagai mekanisme pergantian elite politik
   - Pemilu sebagai pendidikan politik yang bersifat langsung

> Tujuan pemilu:
    Memilih wakil rakyat dan wakil daerah serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamantkan UUD 45

> Asas pemilu, berdasarkan pasal 22E ayat 1 UUD 45 & pasal 2 UU no.12 thn 2003, pemilu dilaksanakan berdasarkan asas ---> LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR, ADIL

> Hak memilih & dipilih dalam pemilu, untuk dapat menggunakan hak memilih..... seorang warga negara harus memenuhi syarat- syarat sbb.:
   - Warga negara RI
   - Sudah berumur 17 tahun atau sudah/ pernah nikah
   - Tidak sedang terganggu jiwanya
   - Tidak sedang dipenjara
   - Tidak sedang dicabut pilihnya berdasarkan putusan pengadilan
   - Sudah terdaftar dalam daftar pemilih

> Penyelenggaraan pemilu
   UU D 45 pasal 22E ayat 5 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan oleh suatu KPU yang bersifat:
   - Nasional
   - Tetap
   - Mandiri

> Anggota KPU seluruhnya adalah:
   - anggota KPU sebanyak-banyaknya 11 orang
   - anggota KPU provinsi 5 orang
   - anggota KPU kab./kota 5 orang

> Ciri-ciri mufakat sbb.:
    - Masalah yang dibicarakan merupakan kepentingan bersama
    - pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
    - Proses musyawarah selalu mempertimbangkan moral
    - Usul/ pendapat mudah dipahami dan masuk akal
    - Hasil keputusan tidak memberatkan warga/ rakyat

> Contoh sikap + dalam pelaksanaan demokrasi:
   - Lingkungan kehidupan keluarga
     ~ Saling menghormati hak dan kewajiban anggota keluarga
     ~ mengembangkan diri agar lebih berguna untuk kepentingan keluarga
  
   - Lingkungan kehidupan sekolah
     ~ memilih pengurus kelas dengan musyawarah mufakat dan / atau voting
     ~ menyelesaikan masalah bersama setiap warag sekolah dengan mengutamakan kepentingan bersama

   - Lingkungan kehidupan masyarakat
      ~ memilih pengurus RT & RW secara demokratis
      ~ melaksankan kegiatan gotong royong dalam membersihkan sampah di lingkungan
   
   - Lingkungan berbangsa dan bernegara
      ~ menghormati HAM
      ~ melaksanakan peraturan perundang undangan yang belaku

7 Manfaat Luar Biasa Terong Bagi Kesehatan

     Terong merupakan salah satu jenis sayuran bewarna ungu yang memiliki kandungan nutrisi yang sangat luar biasa. Ini dikarenakan, terong mengandung kalsium, mineral, kaya serat, bioflavonoid serta vitamin K. Kita mungkin sudah sering mengkonsumsi sayuran ini tanpa mengetahui begitu besarnya khasiat sayuran terong tersebut. Mulailah mencintai sayuran tersebut, karena kami akan mengulas tuntas sayuran yang satu ini. Lalu, apa saja manfaat terong bagi kesehatan tubuh...???

    Sahabat, tips kesehatan. Terong menjadi salah satu makanan yang sudah tidak asing di semua lapisan masyarakat Indonesia. Harganya yang sangat terjangkau menjadikan terong menjadi salah satu makanan yang paling merakyat. Namun ketidak tahuan kandungan dan khasiat terong menjadikan sayuran ini mulai tersisih dari daftar atau jajaran makanan favorit kita. Tips kesehatan, berikut ini 7 manfaat luar biasa terong bagi kesehatan tubuh :
  1. Makanan Otak. Kandungan nutrisi phyto pada terong merupakan salah satu nutrisi yang sangat di butuhkan oleh organ otak. Jadi, bagi anda yang bingung untuk memilih jenis makanan yang mampu menutrisi otak, maka terong akan menjadi salah satu solusinya.
  2. Pencernaan Yang Lebih Baik. Kandungan serat yang tinggi dalam terong dapat membantu menyehatkan saluran pencernaan serta menghindarkan kanker yang bisa menyerang usus besar anda.
  3. Pencegah Diabetes. Ini dikarenakan, terong merupakan sumber serat dan rendah karbohidrat larut yang sangat baik untuk mencegah penyakit diabetes.
  4. Makanan Untuk Jantung. Ini dikarenakan, Terong dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat yang beresiko membahayakan organ jantung tersebut.
  5. Pengontrol Tekanan Darah Tinggi. Kandungan bioflavonoid berperan besar dalam membantu menurunkan tekanan darah tinggi yang bisa mengancam kualitas kesehatan tubuh anda.
  6. Tulang Yang Lebih Sehat Dan Kuat. Kandungan kalsium dalam terong dapat memperkuat dan mempertahankan kekuatan sendi dan tulang.
  7. Pencegah Anemia. Kandungan zat besi dalam terong akan membantu mencegah anemia atau kurang darah yang mungkin diderita oleh sebagian orang.

Rangkuman Materi PKN kelas VIII : Peraturan Perundang Undangan

Dengan adanya kaidah atau norma membuat setiap anggota masyarakat menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Perbuatan-perbuatan apa yang dibolehkan dan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukannya di masyarakat. J.P. Glastra van Loan menyatakan, dalam menjalankan peranannya, hukum mempunyai fungsi :
1. Menertibkan masyarakat dan pengaturan pergaulan hidup;
2. Menyelesaikan pertikaian;
3. Memelihara dan mempertahankan tata tertib dan aturan, jika perlu dengan kekerasan;
4. Mengubah tata tertib dan aturan-aturan dalam rangka penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat;
5. Memenuhi tuntutan keadilan dan kepastian hokum dengan cara merealisasikan fungsi hukum sebagaimana disebutkan di atas.
Perundang-undangan hanya merupakan sebagian dari hukum-hukum ada yang bersifat tertulis dan tidak tertulis.hukum tidak tertulis yang dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara dinamakan konvensi sedangkan hukum tidak tertulis dinamakan hukum adat. Peraturan yang tertulis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Keputusan yang dikeluarkan oleh yang berwewenang,
b. Isinya mengikat secara umum, tidak hanya mengikat orang tertentu, dan
c. Bersifat abstrak (mengatur yang belum terjadi).
Peraturan perundang-undangan yang akan dibentuk di negara Republik Indonesia harus berlandaskan kepada:
a. Landasan Filosofis
Setiap penyusunan peraturan perundangundangan harus memperhatikan cita-cita moral dan cita hukum sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.
b. Landasan Sosiologis
Pembentukan peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan masyarakat.
c. Landasan Yuridis
Menurut Lembaga Administrasi Negara landasan yuridis dalam pembuatan peraturan perundangundangan memuat keharusan:
1).          adanya kewenangan dari pembuat peraturan perundang- undangan,
2).          adanya kesesuaian antara jenis dan materi muatan peraturan perundang-undangan,
3).          mengikuti cara-cara atau prosedur tertentu,
4).          tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya,
Lembaga Administrasi Negara menyatakan, bahwa prinsip-prinsip yang mendasari pembentukan peraturan perundang-undangan, adalah :
a. Dasar yuridis (hukum) sebelumnya. Penyusunan peraturan perundang-undangan harus mempunyai landasan yuridis yang jelas, tanpa landasan yuridis yang jelas, peraturan perundang-undangan yang disusun tersebut dapat batal demi hukum.
b. Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis, yaitu peraturan yang sederajat atau yang lebih tinggi dan terkait langsung dengan peraturan perundang-undangan yang akan dibuat.
c. Peraturan perundang-undangan hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundangundangan yang sederajat atau yang lebih tinggi.
d. Peraturan Perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama. Prinsip ini dalam bahasa hukum dikenal dengan istilah lex posteriori derogat lex priori.
e. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
f.   Peraturan Perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
g. Setiap jenis peraturan perundang-undangan materinya berbeda

Pada tahun 2004 lahir Undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di dalam pasal 7 ayat (1) undang-undang tersebut dicantumkan mengenai Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan. Rumusan pasal 7 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 2004 sebagai berikut:
A.      Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan adalah sbb:
1. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Idonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang-undang lainnya, hal ini dikarenakan :
a. UUD dibentuk menurut suatu cara istimewa yang berbeda dengan pembentukan UU biasa,
b. UUD dibuat secara istimewa untuk itu dianggap sesuatu yang luhur,
c. UUD adalah piagam yang menyatakan cita-cita bangsa Indonesia dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa,
d. UUD memuat garis besar tentang dasar dan tujuan negara.
2. Undang-Undang
Lembaga yang berwenang membuat UU adalah DPR bersama Presiden. Adapun kriteria agar suatu permasalahan diatur melalui Undang-Undang antara lain adalah:
a. UU dibentuk atas perintah ketentuan UUD 1945,
b. UU dibentuk atas perintah ketentuan UU terdahulu,
c. UU dibentuk dalam rangka mencabut, mengubah, dan menambah UU yang sudah ada,
d. UU dibentuk karena berkaitan dengan hak asasi manusia,
e. UU dibentuk karena berkaitan dengan kewajiban atau kepentingan orang banyak.
Adapun prosedur pembuatan undang-undang adalah sebagai berikut:
a. DPR memegang kekuasaan membentuk undangundang.
b. Setiap Rancangan Undang-Undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
c. Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.
DPD dapat mengajukan kepada DPR, RUU yang berkaitan dengan:
a. otonomi daerah,
b. hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,
c. pengelolaan sumber daya alam,
d. sumber daya ekonomi lainnya, dan
e. yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Suatu undang-undang dinyatakan berakhir masa berlakunya:
a. ditentukan dalam undang-undang itu kapan berakhirnya,
b. dicabut kembali oleh undang-undang yang baru,
c. bila terbit undang-undang baru yang memuat ketentuan yang bertentangan dengan undang-undang yang lama, maka undang-undang yang lama secara otomatis menjadi hapus kekuatannya
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
Peraturan Pemerintah penganti Undang-Undang (PERPU) dibentuk oleh presiden tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR. PERPU dibuat dalam keadaan “darurat” atau mendesak karena permasalahan yang muncul harus segera ditindaklanjuti. Setelah diberlakukan PERPU tersebut harus diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
4. Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah dibuat untuk melaksanakan undangundang. Kriteria pembentukan Peraturan Pemerintah adalah sebagai berikut.
a. Peraturan Pemerintah tidak dapat dibentuk tanpa adanya UU induknya. Setiap pembentukan Peraturan Pemerintah harus berdasarkan undang-undang yang telah ada.
b. Peraturan Pemerintah tidak dapat mencantumkan sanksi pidana, jika UU induknya tidak mencantumkan sanksi pidana.
c. Peraturan Pemerintah tidak dapat memperluas atau mengurangi ketentuan UU induknya.
d. Peraturan Pemerintah dapat dibentuk meskipun UU yang bersangkutan tidak menyebutkan secara tegas, asal Peraturan Pemerintah tersebut untuk melaksanakan UU.
5. Peraturan Presiden
Peraturan Presiden adalah peraturan yang dibuat oleh Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara sebagai atribut dari Pasal 4 ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6. Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten atau Kota, untuk melaksanakan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dan dalam rangka melaksanakan kebutuhan daerah.
B. Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi :
1. Peraturan Daerah Provinsi dibuat oleh DPRD Provinsi bersama dengan Gubernur
2. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabuapetn/Kota bersama Bupati/Walikota
3. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.
4. Ketentuan mengenai tata cara pembuatan Peraturan Desa/peraturan yang setingkat diatur oleh peraturan daerah/Kabupaten/Kota yang bersangkutan

Tingkat pembicaraan suatu rancangan Undang-Undang di Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebagai berikut :
A. PEMBICARAAN TINGKAT I
Dilaksanakan dalam Rapat Komisi, Rapat Badan Legalisasi, Rapat Panitia Angaran, atau rapat Pansus, dengan kegiatan :
a. Pandangan dan pendapat
1. RUU darai Presiden : pandangan dan pendaapat Fraksi-fraksi atau farksi fraksi dan DPD apabila RUU terkait dengan DPD
2.  RUU dari DPR : pandangan dan penfapat Presiden atau Presiden beserta DPD apabila RUU terkait dengan DPD
b. Taggapan RUU dari presiden :tanggapan presiden. RUU dari DPR : tangaapan Pimpinan alat kelengkapan DPR yang membuat RUU
c. Pembahasan RUU oleh DPR dan presiden berdasarkan Daftar Inventasisasi masalah (DIM)
B. PEMBICARAAN TINGKAT II
Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, yang di dahului oleh:
a. Laporan hasil Pembicaraan Tingakt I.
b. Pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Anggotanya dan apabila dipandang perlu dapat pula disertai dengan catatan tentang sikap fraksinya.
c. Pendapat akhir Presiden yang disampaikan oleh Menteri yang mewakilinya.

Mentaati berasal dari kata dasar taat yang artinya patuh atau tunduk. Orang yang patuh atau tunduk pada peraturan adalah orang yang sadar. Seseorang dikatakan mempunyai kesadaran terhadap aturan atau hukum, apabila dia.
1. Memiliki pengetahuan tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku, baik di lingkungan masyarakat ataupun di negara Indonesia,
2. Memiliki Pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum, artinya bukan hanya sekedar dia tahu ada hukum tentang pajak, tetapi dia juga mengetahui isi peraturan tentang pajak tersebut.
3. Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum
4. Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan apa yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orang yang mempunyai kesadaran terhadap berbagai aturan hukum akan mematuhi apa yang menjadi tuntutan peraturan tersebut. Dengan kata lain dia akan menjadi patuh terhadap berbagai peraturan yang ada. Masalah ketaatan dalam penegakan Negara hukum dalam arti mengandung makna :
1. Penegakkan hukum yang sesuai dengan ukuranukuran tentang hukum baik atau hukum yang buruk
2. Kepatuhan dari warga-warga masyarakat terhadap kaidah-kaidah hukum yang dibuat serta diterapkan oleh badan-badan legislatif, eksekutif dan judikatif
3. Kaidah-kaidah hukum harus selaras dengan hakhak asasi manusia
4. Negara mempunyai kewajiban untuk menciptakan kondisi-kondisi sosial yang memungkinkan terwujudnya aspirasi-aspirasi manusia dan penghargaan yang wajar terhadap martabat manusia
5. Adanya badan yudikatif yang bebas dan merdeka yang akan dapat memeriksa serta memperbaiki setiap tindakan yang sewenang-wenang dari badanbadan eksekutif.

Di tengah upaya pembangunan nasional di berbagai bidang, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimbangan lainnya semakin meningkat. Korupsi merupakan penyakit masyarakat yang sangat membahayakan karena dapat mengancam kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat. Dalam skala nasional tindakan-tindakan yang dilakukan oleh berbagai profesi dapat dikatagorikan korupsi, seperti:
1. Menyuap hakim adalah korupsi.
2. Pegawai Negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan adalah korupsi.
3. Menyuap advokat adalah korupsi.
Untuk mendukung upaya atau tindakan anti korupsi melalui UU Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2002 dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi menurut pasal 4 adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan tugas dan wewenang KPK menurutu pasal 6 adalah :
a. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
b. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
c. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
d. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
e. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara
Selain itu ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi, seperti Masyarakat Transparansi Indonesia atau juga Lembaga Pemantau Kekayaan Negara. Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi meliputi tindak pidana korupsi yang :
a. Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
b. Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat;
c. Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Dengan pengaturan dalam undang-undang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi :
a. Dapat menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counterpartner yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
b. Tidak monopoli tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
c. Berfungsi sebagai pemicu dan pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi
d. Berfungsi untuk melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dan dalam keadaan tertentu dapat mengambil alih tugas dan wewenang penyelidikan, penuidikan dan penuntutan (superbody) yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian dan/atau kejaksaan.